Cegah Kekerasan Seksual, Bawaslu Pesisir Selatan Bentuk Pokja PPKS Libatkan Polisi dan UPTD PPA

Daerah, Hukum, News59 Dilihat

PESISIR SELATAN, indekssumbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mengambil langkah konkret dalam mendukung gerakan anti-kekerasan seksual dengan membentuk Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS).

Pembentukan Pokja tersebut merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, khususnya bagi jajaran pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Pesisir Selatan.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, melakukan kunjungan ke Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (5/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bambang bersama jajaran sekretariat Bawaslu diterima langsung oleh Kanit 4 PPA, Ipda Atli Satria, dan Kepala UPTD PPA, Adriani.

Bambang menjelaskan, pembentukan Pokja PPKS merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu.

Menurutnya, Pokja tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan dan pejabat pengawas Bawaslu, psikolog, kepolisian, pemerintah daerah, hingga pihak terkait lainnya.

“Pokja dibentuk dengan melibatkan beberapa unsur, mulai dari pimpinan dan pejabat pengawas Bawaslu, psikolog, polisi, pemerintah daerah, dan lain sebagainya,” ujar Bambang saat ditemui di Mapolres Pesisir Selatan.

Ia menyebutkan, pembentukan Pokja tersebut mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengatakan keberadaan Pokja PPKS diharapkan mampu memberikan perlindungan serta menghadirkan ruang aman bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas.

“Pokja PPKS diharapkan dapat memastikan tidak ada kasus kekerasan seksual di Bawaslu Pesisir Selatan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi (H2DI), Riyan Alghi Fermana, menjelaskan bahwa tugas Pokja tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga mencakup penanganan berbagai bentuk kekerasan seksual.

Baca Juga:  Sekda Pastikan Proyek Jembatan Inunang Berjalan Lancar, Kontraktor Bantah Isu yang Beredar

Bentuk kekerasan yang menjadi perhatian meliputi pelecehan seksual fisik maupun nonfisik, pemaksaan perkawinan, perkosaan, perbuatan cabul, hingga kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Riyan menegaskan, apabila terjadi kasus kekerasan seksual, pihaknya akan bersikap proaktif dalam memberikan penanganan dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban atau penyintas.

“Bentuk-bentuk tersebut sudah mengacu pada keputusan Bawaslu. Pada prinsipnya, apabila nanti terjadi hal demikian, kami akan proaktif dan bertugas menjamin kerahasiaan identitas penyintas serta detail kasus yang dialami,” jelas Riyan.

Di sisi lain, Kepala UPTD PPA Pesisir Selatan, Adriani, mengapresiasi langkah Bawaslu yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual.

Menurutnya, belum banyak lembaga pemerintah yang secara serius membangun perhatian terhadap isu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan internal.

“Kami senang Bawaslu sudah mempunyai gerakan ini. Kami berkolaborasi nanti dalam Pokja, bisa dengan memberikan sosialisasi, pendampingan, termasuk layanan konsultasi. Semuanya bisa didiskusikan,” kata Adriani.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir dari jajaran Bawaslu Pesisir Selatan, Kepala Subbagian Administrasi Novalina Elsa Putri, Ahli Pertama Pranata Komputer Fuad El Khair, serta Pengadministrasi Perkantoran Eldo Satria Parma.

Sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan anti-kekerasan seksual, Bawaslu Pesisir Selatan juga telah menyediakan Posko Anti-Kekerasan Seksual (AKS).

Posko tersebut tersedia dalam dua bentuk layanan, yakni posko fisik berupa ruangan khusus di kantor Bawaslu Pesisir Selatan dan layanan pengaduan secara daring melalui hotline di nomor 085198058413.

Melalui pembentukan Pokja PPKS dan penyediaan posko pengaduan tersebut, Bawaslu Pesisir Selatan berharap tercipta lingkungan kerja yang aman, terlindungi, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Red/001